Merujuk pada Nawacita Kabinet
Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dan rencana
kerja pemerintah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
rancang enam program prioritas pendidikan dan kebudayaan tahun 2016.Klik Disini
“Program prioritas pertama yang menjadi perhatian adalah penguatan
pelaku pendidikan dan kebudayaan,” hal tersebut disampaikan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam Rapat Kerja
(Raker) bersama Komisi X DPR RI, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta,
Senin (14/09/2015).
Penguatan pelaku pendidikan, kata Mendikbud, dengan melakukan
pemberdayaan melalui peningkatan kompetensi, kinerja, dan apresiasi
terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Selanjutnya pemberdayaan
dilakukan dengan melakukan kemitraan dan penguatan peran orang tua, dan
pelibatan masyarakat dalam aktivitas pendidikan dan kebudayaan.
“Pelibatan publik ini sesuai dengan pesan pendiri bangsa kita adalah
gotong royong. Pelibatan publik ini kita kerjakan sebagai ikhtiar gotong
royong dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Ini sudah mulai
dilakukan di beberapa aktivitas di Kemendikbud, dan alhamdullilah
mendapatkan respon yang positif di masyarakat,” tutur Mendikbud
Program prioritas kedua adalah meningkatkan akses dan kualitas
pendidikan. Pada program prioritas ini hal yang akan dilakukan sebagai
wujud terhadap peningkatan akses adalah peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan. Dengan tersedianya akses tersebut, kata Mendikbud, kualitas
pendidikan pun harus ditingkatkan dengan penyempurnaan kurikulum dan
sistem penilaian pendidikan. “Program yang sudah diluncurkan untuk
mendukung anak-anak kita yang kurang mampu sebagai wujud meningkatkan
akses pendidikan adalah pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Ini juga
menjadi fokus dalam program pendidikan tahun 2016,” jelas Mendikbud.
Program prioritas pendidikan dan kebudayaan ketiga adalah meningkatkan
akses dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Program ini akan
diwujudkan dengan penyediaan guru garis depan, peningkatan kompetensi,
peningkatan kinerja, pemberian tunjangan atau insentif bagi guru
non-PNS, dan peningkatan kualifikasi pendidikan.
Selanjutnya, pada program prioritas pendidikan dan kebudayaan keempat,
Kemendikbud akan melakukan peningkatan dan penguatan pelestarian dan
diplomasi budaya. Wujud menjalankan program prioritas tersebut,
Mendikbud mengatakan, hal yang akan dilakukan adalah melakukan
perlindungan dengan penetapan dan revitalisasi warisan budaya,
pengembangan budaya dengan melakukan penelitian, pelatihan, pembangunan,
dan modernisasi.
“Setelah hal tersebut dapat diwujudkan, program yang dapat dijalankan
selanjutnya adalah pemanfaatan dengan melakukan promosi budaya baik di
dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Mendikbud.
Program prioritas kelima, Mendikbud menuturkan, adalah peningkatan dan
penguatan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa melalui
pengembangan kosakata, penyebarluasan Bahasa Indonesia di luar negeri.
“Dukungan program prioritas tersebut adalah literasi sekolah dan
pembentukan laboratorium Kebinekaan bahasa dalam rangka penumbuhan budi
pekerti,” jelas Mendikbud.
“Program prioritas keenam dan menjadi sasaran utama Kemendikbud dalam
melakukan gerakan pendidikan dan kebudayaan adalah penguatan tata kelola
dan pelibatan publik,” pungkas Mendikbud.
0 komentar:
Posting Komentar