Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melantik dua pejabat baru
di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dua pejabat
yang dilantik hari ini adalah Chatarina Muliana Girsang sebagai Staf Ahli
Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudyaan, dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Sekretariat Jenderal Kemendikbud Aris Soviyani.
“Semoga Tuhan
YME senantiasa memberikan taufik dan hidayahnya kepada pejabat yang baru saja
dilantik selama menjalankan tugas ini,” demikian disampaikan Mendikbud saat
melantik dua pejabat tersebut, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin
(21/09/2015).
Mendikbud
mengatakan, dengan adanya pemimpin baru di bidang regulasi organisasi, maka
berbagai aturan yang ada di Kemendikbud dapat ditinjau kembali, dan diperbaiki
jika ada yang dianggap perlu diperbaiki agar regulasi tersebut dapat bisa
lebih efektif dan efisien. “Semangat pemerintah saat ini adalah melakukan
penyederhanaan aturan-aturan. Aturan dibuat untuk memudahkan, dan bukan untuk
menyulitkan,” ujar Mendikbud.
Berbagai
regulasi yang dibuat, kata Mendikbud, diharapkan dapat mengarahkan pada
perilaku positif dan bekarakter, agar dapat mencapai tujuan bernegara. Regulasi
yang dikeluarkan oleh Kemendikbud memiliki dampak bagi dunia pendidikan dan
kebudayaan. “Melalui regulasi yang dibuat diharapkan bisa membuat sekolah-sekolah
kita menjadi sekolah yang aman, mencerahkan, menyenangkan, dan berprestasi,”
tutur Mendikbud.
Untuk
menghasilkan regulasi-regulasi yang baik dan mencerahkan, serta dapat membangun
dunia pendidikan dan kebudayaan, Mendikbud berharap kepada dua pejabat yang
baru saja dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan terhadap
regulasi-regulasi yang sifatnya menghambat berbagai program dan kegiatan
pendidikan dan kebudayaan.
“Kalau
aturannya itu dibuat simple, Insya Allah kegiatan akan lebih baik, dan kalau
kegiatannya berjalan dengan baik maka programnya akan terlaksana dengan baik
juga. Jadi tugas para pejabat baru ini adalah membuat aturan yang baik dan
mereviu regulasi yang menjadi hambatan dalam pengembangan pendidikan dan
kebudayaan,” pesan Mendikbud
0 komentar:
Posting Komentar