Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies
Baswedan beserta seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (1/2/2015). Ada
enam topik utama yang dipaparkan Mendikbud dalam sidang yang diketuai oleh
Abdul Kharis di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.
Sidang dihadiri oleh 36 anggota Komisi X DPR RI.
Keenam topik utama tersebut adalah persiapan pelaksanaan
APBN 2016, persiapan ujian nasional 2016, evaluasi pelaksanaan dan pengawasan
program Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, penerapan Kurikulum 2013, dan
penyelesaian guru honorer dan uji kompetensi guru (UKG). Mendikbud menuturkan
bahwa hingga akhir Januari 2016, realisasi penyerapan APBN 2015 Kemendikbud
berhasil mencapai 94,30 persen (dengan catatan tidak memperhitungkan anggaran
tunjangan kinerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang masih tercantum
dalam Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2015 Kemendikbud).
Persentase tersebut melebihi target 93 persen komitmen
Kemendikbud dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Oktober 2015 yang
lalu. Capaian itu juga menempatkan Kemendikbud di peringkat dua realisasi
penyerapan anggaran pada 10 kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar setelah
Kepolisian Negara RI.
Sementara itu untuk persiapan pelaksanaan APBN 2016,
Mendikbud menjelaskan, sebagian kegiatan sudah mulai dilaksanakan, misalnya
menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk
bantuan pendidikan melalui belanja barang dan belanja bantuan sosial yang saat
ini sudah dalam proses finalisasi. Hal lain yang telah dilakukan Kemendikbud
adalah bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sedang
menyiapkan e-katalog untuk kegiatan-kegiatan pengadaan barang dan jasa bidang
pendidikan dan kebudayaan.
“Dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi program dan
kegiatan, termasuk dengan pemerintah daerah, Kemendikbud juga akan melaksanakan
Rembuk Nasional yang diselenggarakan pada 22 Februari mendatang,” imbuh
Mendikbud.
Terkait DAK Pendidikan yang tahun ini hanya dialokasikan Rp
2,665 triliun, Mendikbud mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan kepada
Kementerian Keuangan agar alokasi DAK dapat dikembalikan menjadi Rp 10,6
triliun dalam APBN-Perubahan 2016. Ini didasarkan pada kesepakatan dengan
Komisi X DPR RI dalam rapat kerja pada Desember 2015 lalu. Mendikbud berharap
usulan Kemendikbud ke Kementerian Keuangan dan Komisi X ke Badan Anggaran DPR
RI terkait DAK pendidikan pada APBN-Perubaha 2016 ini dapat diterima. “Ini
penting, terutama untuk mendukung Wajib Belajar 12 Tahun,” katanya.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id
0 komentar:
Posting Komentar