Setelah
menghela nafas panjang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan blak-blakan memaparkan rapat perdana revisi Kurikulum 2013 (K13) di
Jakarta kemarin.
Kesimpulannya,
K13 merupakan barang yang setengah matang. Parahnya lagi dipaksanakan untuk
diberlakukan di seluruh Indonesia.
Dalam
rapat perdana itu, Anies mengumpulkan mantan pejabat dan pejabat aktif
Kemendikbud yang terlibat membidani kelahiran K13. Diantaranya mantan wakil
Mendikbud Musliar Kasim dan mantan Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar
Notodiputro.
Selain
itu dia juga mendatangkan Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad dan Kepala Balitbang
Kemendikbud Furqan. Sedangkan pihak yang memegang kunci untuk menyampaikan
review impelemntasi adalah Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti dan pakar
kurikulum Weilin Han. "Kita sengajar hadirkan pihak dari luar untuk
me-review. Supaya jernih analisanya," kata Anies saat ditemui setelah salat
Maghrib tadi malam.
Menteri
asal Kuningan, Jawa Barat itu mengatakan ada dua kesimpulan penting dalam
pertemuan evaluasi K13 ini. Pertama adalah kurikulum yang diluncurkan tahun
lalu itu adalah kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan
di seluruh Indonesia. Kedua Kemendikbud menerjunkan tim untuk mendeteksi
seberapa mentahnya kurikulum ini di lapangan.
"Saya ini menerima warisan masalah kebijakan implementasi kurikulum," jelas dia. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu memaparkan, banyak sekali indikator bahwa K13 ini belum matang dan dipaksakan. Seperti ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan materi yang diajarkan dalam buku pelajaran.
"Saya ini menerima warisan masalah kebijakan implementasi kurikulum," jelas dia. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu memaparkan, banyak sekali indikator bahwa K13 ini belum matang dan dipaksakan. Seperti ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan materi yang diajarkan dalam buku pelajaran.
Masalah
lainnya adalah soal evaluasi pendidikan. Banyak guru yang kesulitan menjalankan
evaluasi K13 yang berbasis diskripsi. Menurut Anies sistem ini mudah dijalankan
di Eropa. Sebab jumlah siswa dalam satu kelas hanya 20 anak dan gurunya ada 2-3
orang. Sementara di Indonesia, seorang guru mengajar hingga 40 siswa.
Bagi
mantan rektor Universitas Paramadina itu, kekurangan K13 itu merupakan buah
dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa. Dia mencontohkan seperti orang
yang ditugasi menulis buku dalam waktu yang singkat. Tentu potensi terjadi
kesalahan atau bolong-bolong dalam tulisannya semakin besar.
Terkait
urusan buku K13 yang belum komplit pendistribusiannya, bagi Anies adalah
gambaran teknis ketidaksiapan implementasi. Dia lantas membandingkan
implementasi K13 ini dengan Kurikulum 2006 atau akrab dikenal Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Kuriulum 2006 ini ternyata mulai diterapkan pada
2004. Itu artinya terdapat 2 tahun masa ujicoba sebelum dijalankan secara
menyeluruh.
Menurutnya implementasi K13 tahun ini difokuskan kepada 6.400 unit sekolah percontohan dulu. Setelah itu harus ada laporan balik (feedback) dari sekolah untuk dianalisa Kemendikbud. Tetapi yang terjadi adalah, K13 tahun ini dipaksanakan diterapkan di 200 ribu lebih sekolah SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.
Menurutnya implementasi K13 tahun ini difokuskan kepada 6.400 unit sekolah percontohan dulu. Setelah itu harus ada laporan balik (feedback) dari sekolah untuk dianalisa Kemendikbud. Tetapi yang terjadi adalah, K13 tahun ini dipaksanakan diterapkan di 200 ribu lebih sekolah SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.
Pencetus
gerakan Indonesia Mengajar (IM) itu berharap, meskipun nyata-nyata K13 setengah
matang, para guru diminta untuk tidak terlalu khawatir atau cemas.
"Meski
saya akui guru-guru sekarang sudah cemas," jelasnya. Kemendikbud
menargetkan keputusan final nasib K13 ini Desember nanti. Bertepatan dengan
berakhirnya semester I tahun ajaran 2014/2015.
Salah
satu reviewer evaluasi K13 Retno Listyarti menuturkan, dia kemarin membeber
semua dokumen kelemahan implementasi K13. "Saya beberkan hasil analisa
kami beberapa bulan terakhir," katanya.
Kepala
sekolah berkerudung itu mengatakan, Kemendikbud harus tegas menghentikan
sementara (moratorium) implementasi K13. Moratorium itu digulirkan selama
Kemendikbud merevisi K13 sampai tuntas. Selama masa moratorium, pembelajaran
dikembalikan kembali ke Kurikulum 2006 (KTSP).
Sumber : www.jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar