UNESCO telah
menetapkan tiga genre tari tradisi di Bali yang terdiri dari sembilan tarian
sebagai warisan budaya takbenda dunia. Penetapan tersebut dilakukan pada Sidang
kesepuluh Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Windhoek, Namibia, kemarin
(2/12/2015). Direktur Jenderal Kebudayaan Kacung Marijan mengatakan, proses
pengusulan tari Bali ke UNESCO hingga sidang penetapan tersebut memakan waktu
sekitar tiga tahun.
“Prosesnya sudah
cukup lama, sekitar tiga tahunan. Dokumen awal itu kita ajukan pada awal 2014
secara resmi ke UNESCO. Lalu pada akhir 2014 kita mengirimkan kelengkapan
dokumen. Misalnya ada tanda tangan masyarakat yang masih berbahasa Indonesia,
kita ganti dengan bahasa Inggris,” ujar Kacung di Kantor Kemendikbud, Jakarta,
(3/12/2015).
Kacung mengatakan,
dokumen resmi pengajuan tari Bali sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO itu
ditandatangani oleh dirinya selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud.
Namun dalam prosesnya, pengumpulan semua kelengkapan dokumen melibatkan elemen
masyarakat, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Lalu pada akhir Januari
2015, tiga genre tari tradisi di Bali atau Three Genre of Traditional Dance in Bali resmi
menjadi nominasi warisan budaya takbenda dari UNESCO.
Selanjutnya
evaluator di UNESCO melakukan kajian dan pendalaman terhadap dokumen pengajuan
yang diberikan Indonesia. Hingga akhirnya pada penghujung Oktober 2015 tari
Bali dimasukkan ke dalam draf keputusan UNESCO karena dianggap layak ditetapkan
sebagai warisan budaya takbenda dunia.
“Di sidang
kemarin, dari yang masuk daftar ada juga yang tidak ditetapkan dari negara
lain. Alhamdulillah dari Indonesia layak ditetapkan. Memang sejak awal saya
sangat yakin ini ditetapkan,” tutur Kacung.
Ia mengatakan,
UNESCO memiliki beberapa pertimbangan untuk menetapkan budaya suatu negara
layak ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Pertimbangan tersebut antara
lain budaya yang diajukan memiliki makna universal, serta negara yang
mengajukan memiliki program atau perencanaan untuk pelindungan, pengembangan
dan pemanfaatannya dengan melibatkan peran serta masyarakat.
“Maka kita akan
bersama-sama dengan komunitas dan pemerintah daerah di Bali untuk mengembangkan.
Mungkin kita juga akan ambil beberapa (tarian) di antaranya untuk dikembangkan
secara nasional. Jadi tidak hanya menjadi tarian Bali, tetapi juga
menjadi milik orang Indonesia seperti Tari Saman. Tari Saman kan sekarang tidak
lagi hanya orang Aceh yang memiliki itu tapi hampir di seluruh Indonesia
murid-muridnya menyukai dan bisa memperagakannya,” ujar Kacung.
0 komentar:
Posting Komentar