Sidang ke-10
Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Windhoek, Namibia, telah
menetapkan tiga genre tari tradisi di Bali sebagai warisan budaya
takbenda dunia. Sidang berlangsung pada Rabu siang (2/12/2015) waktu setempat.
Tiga genre tari tradisi di Bali (Three
Genre of Traditional Dance in Bali) yang terdiri dari sembilan tari
tradisional Bali resmi dimasukkan ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural
Heritage of Humanity, atau Daftar Representatif Warisan Budaya
Takbenda Kemanusiaan.
Kesembilan tarian
tradisional tersebut adalah Rejang, Sanghyang Dadari, dan Baris Upacara yang
digolongkan sebagai tarian sakral; Topeng Sidhakarya, Sendratari Gambuh, dan
Sendratari Wayang Wong yang digolongkan sebagai tarian semi-sakral; serta tari
Legong Kraton, Joged Bumbung, dan Barong Ket “Kuntisraya”, yang digolongkan
sebagai tarian hiburan (entertainment).
Inskripsi tiga
genre tari tradisi di Bali yang terdiri dari sembilan tarian Bali ke dalam
daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia
internasional terhadap arti penting tarian tersebut. Diharapkan inskipsi
tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai
luhur tarian Bali serta semangat untuk melestarikannya di masa mendatang.
Dengan inskripsi
tari tradisi Bali tersebut, maka Indonesia telah memiliki tujuh elemen budaya
dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Enam elemen yang telah terdaftar
sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010),
Tari Saman (2011), dan Noken Papua (2012), serta satu program Pendidikan dan
Pelatihan tentang Batik (2009).
Mendikbud Anies
Baswedan menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses
pengusulan Tari Bali sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. "Saya
sampaikan apresiasi kepada siapa saja yang telah turut berupaya memperjuangkan
usulan Tari Bali kepada UNESCO,” kata Mendikbud yang juga Ketua Komite Nasional
Indonesia untuk UNESCO, saat membuka Kongres Kesenian Indonesia III di Bandung,
Rabu (2/12/2015).
Komite Warisan
Budaya Takbenda UNESCO mengadakan sidang pada tanggal 30 November – 4 Desember
2015 di Windhoek, Namibia. Delegasi Indonesia yang mempresentasikan tiga genre
tari tradisi di Bali dalam sidang tersebut adalah Duta Besar Indonesia untuk
UNESCO atau Wakil Permanen Delegasi RI untuk UNESCO, Tubagus Fauzi Sulaiman.
Fauzi memberikan penjelasan tentang tiga genre tari tradisi di Bali, didukung
dengan slide show beberapa foto tarian dari Bali, serta penampilan video
singkat tentang tarian-tarian tersebut. Ia mengatakan, sebenarnya Indonesia
telah menyiapkan penampilan Tari Bali secara langsung untuk ditampilkan di
sidang, namun karena kondisi tidak memungkinkan, maka bentuk presentasi diganti
dengan menampilkan video singkat. "Untuk menikmati tarian Bali sepenuhnya
secara langsung, silakan mengunjungi Bali, Indonesia," ujarnya dalam
sidang.
Dalam sidang
tersebut, 24 negara anggota komite membahas enam nominasi untuk kategori List of Intangible Cultural
Heritage in Need of Urgent Safeguarding, serta 34 nominasi untuk
kategori Representative
List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Bersama
dengan Tari Tradisi Bali yang masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural
Heritage of Humanity, diinskripsi juga antara lain festival api
musim panas dari Andorra, Spanyol, dan Prancis; seni menunggang kuda
tradisional dari Austria; seni kerajinan tembaga dari Azerbaijan; musik
tradisional Marimba dari Kolombia dan Ekuador; serta seni pembuatan kimchi dari
Korea Utara.
0 komentar:
Posting Komentar