Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar konferensi video jarak jauh
dengan dinas pendidikan daerah yang terdampak bencana asap untuk membahas
persiapan ujian nasional (UN) tahun 2016. Dalam konferensi video itu, sebagian
besar daerah yang terdampak bencana asap sepakat untuk melaksanakan UN sesuai
dengan jadwal yang sudah ditetapkan pusat (Kemendikbud). Keputusan tersebut
disepakati dengan mempertimbangkan ketuntasan belajar para peserta didik.
Sebanyak tujuh
dari sembilan provinsi terdampak bencana asap hadir dalam konferensi video
persiapan UN 2016. Ke-7 provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan,
Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Sedangkan untuk dua provinsi lain, yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara,
akan dilakukan pembicaraan khusus karena tidak terkoneksi dengan jaringan saat
konferensi video berlangsung di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (30/11/2015).
Konferensi video
dipimpin Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad. Dalam konferensi
tersebut, Hamid meminta para kepala dinas pendidikan provinsi untuk memberikan
perkembangan terkini tentang persiapan UN 2016 dan ketuntasan belajar para
peserta didik di daerah terdampak bencana asap.
Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita mengatakan ujian nasional di Provinsi
Jambi akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pusat. Namun untuk jadwal
ujian sekolah (US) akan diundur setelah peserta didik mengikuti ujian nasional.
“Ketuntasan pembelajaran wajib dipenuhi dengan mengoptimalkan waktu libur akhir
semester I dan II,” katanya.
Sedangkan Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Damber Liwan, mengatakan akan
mengundur jadwal ujian nasional di provinsinya, yaitu mundur 10 hari dari
jadwal nasional, begitu juga dengan jadwal ujian sekolah. Menanggapi hal itu,
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Nizam yang juga hadir dalam
konferensi video, menyarankan agar pelaksanaan UN di semua provinsi tetap
sesuai jadwal nasional. Pertimbangannya adalah, supaya hasil UN 2016 dapat
digunakan sebagai salah satu syarat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN).
Hamid mengatakan,
Kemendikbud dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melanjutkan
pembicaraan tentang pelaksanaan jadwal UN lebih lanjut pada rapat koordinasi
pengambilan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan
kewenangannya pada tanggal 5 Desember 2015. Ia menegaskan, pelaksanaan UN harus
memperhatikan ketuntasan belajar para peserta didik.
0 komentar:
Posting Komentar