Kami
ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah
bekerja keras dan berperan aktif untuk mensukseskan pemuthakiran data
Dapodik sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar Dan Menengah No 3838/D/TI/2015 tentang Pemuthakiran Dapodik Tahun
Ajaran 2015/2016.
Perlu kami sampaikan bahwa pada saat ini capaian progress data Dapodik jenjang SMA-SMK Tahun 2015/2016 khususnya untuk data Peserta Didik berjumlah 8.708.614 siswa, yaitu 104.59% dibanding capaian jumlah data Peserta Didik Tahun 2014/2015. Namun demikian untuk prosentase kualitas kelengkapan data secara rata-rata masih berkisar di 85.31% sehingga harus ditingkatkan terus. Untuk itu mohon kerjasama semua pihak agar terus mendorong sekolah dalam melakukan pemuthakiran data Dapodik dalam rangka mencapai target dalam Roadmap Dapodik jenjang SMA-SMK Tahun 2015, yaitu data tercapai 100% secara kualitas dan kuantitas.
Perlu kami sampaikan bahwa pada saat ini capaian progress data Dapodik jenjang SMA-SMK Tahun 2015/2016 khususnya untuk data Peserta Didik berjumlah 8.708.614 siswa, yaitu 104.59% dibanding capaian jumlah data Peserta Didik Tahun 2014/2015. Namun demikian untuk prosentase kualitas kelengkapan data secara rata-rata masih berkisar di 85.31% sehingga harus ditingkatkan terus. Untuk itu mohon kerjasama semua pihak agar terus mendorong sekolah dalam melakukan pemuthakiran data Dapodik dalam rangka mencapai target dalam Roadmap Dapodik jenjang SMA-SMK Tahun 2015, yaitu data tercapai 100% secara kualitas dan kuantitas.
Dalam
rangka Pemuthakiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 sebagaimana
diuraikan diatas, kami juga melakukan pemuthakiran dan validasi data
Satuan Pendidikan/Sekolah. Pada tanggal 8 September 2015 kami telah
mengumumkan penghapusan sementara terhadap 1.576 entitas Satuan
Pendidikan/Sekolah dengan kreteria tertentu. Mekanisme ini dimaksudkan
untuk melakukan validasi jumlah Satuan Pendidikan/Sekolah jenjang
menengah yang aktif/ada/hidup dan operasional serta Satuan
Pendidikan/Sekolah yang telah tutup/tidak beroperasi lagi. Satuan
Pendidikan/Sekolah yang aktif/operasional dicirikan dengan data profil
sekolah dan dokumen pendukung (SK Pendirian, SK Ijin Opaersional) serta
data Dapodik sekolah tersebut terisi dengan lengkap dan up to date. Hal
ini untuk memastikan bahwa Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut
terakomodir dan tidak terlewatkan dari program-program di Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan seperti BOS, PIP, UN dan lain sebagainya
dimana pada transaksionalnya menggunakan data dari Dapodik. Sebaliknya
untuk sekolah yang sudah tutup/tidak beroperasi lagi maka entitas
sekolah tersebut akan dihapus dari Manajemen Dapodik untuk menghindari
kesimpang siuran data dan program salah sasaran.
Berikut
ini kami sampaikan progress/perkembangan aktifasi dari 1.576 Satuan
Pendidikan/Sekolah yang terkena penghapusan sementara. Progress per
hari ini tanggal 16 September 2016 Pukul 08.00 WIB yang telah melakukan
aktifasi sebanyak 761 Sekolah (daftar terlampir) dan yang belum melakukan aktifasi sebanyak 815 sekolah (daftar terlampir).
Sehubungan dengan hal ini mohon kerjasama dari Dinas Pendidikan
Propinsi/Kabupaten/Kota atau Kepala Sekolah untuk melakukan pengecekan
Satuan Pendidikan/Sekolah di wilayah masing-masing. Apabila ditemui
bahwa ada Satuan Pendidikan/Sekolah yang masik aktif/beroperasi dan
masuk daftar yang dihapus, maka segera melakukan langkah-langkah untuk
mengaktifkan kembali Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dengan cara
sebagai berikut:
1. Cek
dan update kelengkapan dokumen Satuan Pendidikan/Sekolah (SK pendirian,
tanggal SK pendirian, SK izin operasional dan tanggal SK izin
operasional) di laman: http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/.
Dan jika belum lengkap/kosong/salah maka lakukan pembenahan dan
lampirkan/up load file dokumen pendukungnya. Caranya silahkan akses pada
laman : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ dan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.
Setelah login, klik pada Menu >> Pengelolaan >> Perbaikan
Data, maka ditampilkan Form Perbaikan Data Identitas. Pada Bagian
Dokumen, silahkan isikan/update data SK Operasional, Tanggal SK
Operasional, SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian kemudian lampirkan
dokumen pendukungnya dan simpan.
2. Setelah melakukan Vervalsp, maka dapat melaporkan lewat forum Helpdesk Dapodikmen di laman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk atau dapat ke email: datadikmen@kemdikbud.go.id
3. Dapat
menghubungi layanan Helpdesk Dapodik SMA-SMK pada hari kerja pukul
10.00 WIB s/d 15.00 WIB (telephon atau Whatsapp dan mohon tidak SMS).
a. Sdr. Andik Purwanto dengan HP 081357577437
b. Sdr. Muhammad Ikhsan dengan HP. 082113280354
c. Sdr. Herman dengan HP. 082285763772
4. Untuk bantuan teknis dapat menghubungi Tim Relawan Dapodik SMA-SMK di daerah masing-masing, daftar tim relawan disini.
5. Satuan
Pendidikan/Sekolah yang telah diaktifkan kembali entitasnya harus
segera melakukan pemutakhiran data Tahun 2015/2016 dan melakukan
sinkronisasi.
Satuan
Pendidikan/Sekolah yang terkena penghapusan sementara ini dan tidak
melakukan langkah-langkah aktifasi sebagaimana diuraikan di atas, maka
entitas Satuan Pendidikan/Sekolah tersebut dianggap sudah tutup/tidak
beroperasi lagi dan akan dihapus secara permanen. Atas perhatian dan
kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
SALAM SATU DATA
Kasubag Data dan Informasi
Setditjen Dikdasmen
0 komentar:
Posting Komentar