Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyiasati disparitas kompetensi
guru di pusat dan daerah dengan menggunakan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG)
2015. Hal ini dikemukakan Santi Ambarukmi, Kepala Sub Direktorat Perencanaan
Kebutuhan Guru, Penguatan Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik, Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Ditjen GTK Kemendikbud), secara tersirat saat mensosialisasikan UKG 2015
melalui talkshow di RRI Pro 3, pagi ini, Selasa (20/10/2015).
Kasubdit
Santi mengungkapkan tujuan dari penyelenggaraan UKG 2015 adalah untuk memetakan
kompetensi guru, setelah itu akan ada pelatihan yang akan diberikan.
“Yang diketahui, kita lihat adanya perbedaan kompetensi guru di daerah.
Jika kita buat mapping (kompetensi), ada materi pelatihan, bisa tahu guru lemah
dimana. Misalkan, Santi, mencontohkan, ada guru Kimia mengikuti UKG untuk
dilihat kemampuan profesionalnya bagaimana, kemudian (hasil UKG) dijadikan
modal untuk mapping soal pelatihan. “Nanti kita lihat disparitas kompetensi
(guru) antara pulau Jawa dengan provinsi, pedesaan,” ujar Santi.
UKG
merupakan ujian terhadap penguasaan kompetensi profesional dan pedagogik di
dalam ranah kognitif, sebagai dasar penetapan kegiatan pengembangan
keprofesian berkelanjutan, dan bagian dari penilaian kinerja guru.
Penyelenggaraan UKG 2015 berlangsung pada tanggal 9-27 November 2015.
Alur
pendataan peserta ukg
Sumber
pendataan peserta UKG 2015 adalah gabungan data guru yang dihimpun dari Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Bagimu Negeri. Kasubdit Santi mengungkapkan
ada sebanyak 3.015.315 total guru di seluruh Indonesia, yang berasal dari
jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan akan mengikuti UKG. Jumlah
ini mengerucut menjadi 2.949.122 orang yang terdaftar untuk mengikuti UKG.
“UKG ini akan diikuti oleh guru di luar Pendidikan Agama, yang berada di
bawah pengelolaan Kementerian Agama. Sehingga, data rekap calon peserta UKG
dari gabungan Dapodik dan Padamu Negeri menjadi 2.949.122 orang,” ujar Santi.
Namun, Santi menjanjikan jumlah ini akan bertambah, karena semua guru wajib
untuk mengikuti UKG 2015.
Kemudian,
data tersebut akan diberikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di
seluruh Indonesia untuk diverifikasi kelengkapannya. “Disinilah, saat
pendaftaran, guru menempuh dengan cara memverifikasi data yang sudah ada di
dinas pendidikan Kabupaten/Kota masing,” ujar Santi. Sehingga, guru tidak
perlu mendaftar, cukup verifikasi data, terutama untuk mata pelajaran diajar,
dan tempat bertugas, karena kedua hal ini berkaitan dengan penentuan tempat
uji kompetensi guru (TUK). Adapun batas waktu verifikasi sampai dengan 23
Oktober 2015.
Ongko,
penelepon dari Madiun, menanyakan mengenai kejelasan status guru yang memilik
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), tapi tidak masuk ke
dalam daftar verifikasi. “Saudara saya memiliki NUPTK, tapi dia tidak
terdaftar di dinas pendidikan, itu bagaimana supaya dapat ikut UKG,” ujar
Ongko. Pada kasus ini, Santi menganjurkan untuk calon peserta dapat
mendaftarkan diri ke operator yang berada di masing-masing dinas pendidikan
Kabupaten/Kota. Selanjutnya, operator tersebut akan mendaftarkan calon
peserta kepada Kemendikbud.
“Operator
itu berada di masing-masing dinas pendidikan, kemungkinan guru tidak
terdaftar walau memiliki NUPTK adalah (mungkin) karena data Dapodik tidak
diperbaharui,” ujar Santi. Kemudian, Santi melanjutkan, kalau pun guru tetap
tidak terdaftar untuk tahun ini, maka guru tersebut dapat mencoba di tahun
depan. “Rencananya, kami akan mengadakan UKG tiap tahun,” jelasnya.
Naskah
soal
Pada
sisi materi soal, Santi mengungkapkan UKG 2015 akan mengutamakan kompetensi
guru untuk diuji. Maksudnya, materi soal UKG dibuat berdasarkan bidang tugas
masing-masing guru, sehingga akan berbeda dengan materi soal UKG sebelumnya
yang menekankan kompetensi guru sebagai seorang sarjana.
“Sebelumnya,
yang kita uji dasar kompetensi dari seorang sarjana, sekarang sesuai dengan
bidang tugas masing-masing, misalkan guru matematika SMP maka yang diujikan
adalah materi untuk Matematika SMP,” ujar Santi.
Jenis
mata pelajaran (mapel) yang diujikan adalah sebanyak 200 paket soal dengan
200 mapel. Pada saat ujian, masing-masing guru akan diberikan satu mapel
dengan waktu ujian selama dua jam atau 120 menit dengan jumlah soal sebanyak
60-100 soal. Guru pun dapat mempersiapkan diri menjelang ujian dengan
mempelajari kisi-kisi UKG. Kisi-kisi UKG sudah diunggah sesuai mata pelajaran
yang akan diujikan pada situs gtk.kemdikbud.go.id, atau
sergur.kemdiknas.go.id.
UKG
sistem online
Pelaksanaan
UKG akan berlangsung dengan dua sistem yaitu manual (offline), dan media
jaringan (online). Sistem manual dilaksanakan di daerah yang tidak terjangkau
jaringan internet, tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer,
dan tidak terhubung di dalam jaringan internet. Sedangkan, sistem online (media
jaringan) akan dilaksanakan di daerah yang terjangkau jaringan internet,
memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer, dan tergabung
di dalam jaringan internet.
Pada
sistem online, Kasubdit Santi mengungkapkan minimal sebanyak 20 guru untuk
ditempatkan di dalam ruang TUK. Santi menggarisbawahi UKG online akan dibuat
dengan banyak versi, yaitu sesuai dengan jumlah peserta ujian. “Walaupun ada
11 guru sama mata pelajaran yang diuji, tapi soalnya berbeda,” ujarnya. Hasil
UKG dapat langsung dilihat. Disinilah adanya transparansi dalam
penyelenggaraan UKG online. “Kalau salah 30 dari 100 akan terlihat nilainya
70,” ujar Santi. Nilai itu akan menjadi pride untuk mengukur dirinya sendiri
bagi guru. Kalau di pusat, (nilai) itu ingin melihat pembinaan seperti apa
yang perlu diberikan nantinya. Naskah soal akan berbentuk pilihan ganda
dengan empat pilihan.
Persiapan
UKG online
Penyelenggaraan
UKG pertama kali dilakukan secara offline dengan peserta sebanyak 300 ribuan
guru. Pada UKG tahun kedua berlangsung secara online. Ini pun diberlakukan
bagi daerah yang sudah siap dengan ujian online. Baru tahun ini pelaksanaan
UKG secara online dan offline bagi seluruh guru di Indonesia. Tahun ini,
sebanyak 36 kabupaten kota dari 500-an kabupaten kota yang mengikuti UKG
sistem online.
Penyelenggaraan
UKG sistem online menggunakan jaringan lokal yang digunakan oleh
masing-masing TUK. “Kita tidak libatkan satu provider, tapi kita pakai
jaringan yang ada di situ,” ujarnya. Sehingga, saat listrik mati maka guru
tidak akan mengulangi dari awal UKG tersebut, karena datanya sudah tersimpan,
tinggal melanjutkan.
|
0 komentar:
Posting Komentar