Dialog Pendidikan di Semarang, Hasil UKG
Diusulkan Dikirim ke Sekolah dan Orang Tua Siswa
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Dialog Pendidikan dengan tema
tunjangan profesi guru (TPG) di Semarang, Jawa Tengah. Dalam dialog itu
mengemuka usulan dari beberapa pihak agar hasil uji kompetensi guru (UKG) bisa
dikirim ke sekolah dan orang tua siswa sehingga sekolah dan orang tua siswa
mengetahui kompetensi guru-guru di sekolah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, tahun
lalu ada sekitar 1,6 juta guru yang mengikuti UKG. Dari jumlah itu, hanya 192
guru yang mendapatkan rentang nilai 90-100. "Sedangkan nilai rata-rata
nasional hanya 42," ujar Pranata saat menjadi narasumber dalam Dialog
Pendidikan di Semarang, Jawa Tengah, (12/10/2015).
Pranata mengatakan, UKG dijadikan
sebagai potret atau pemetaan kompetensi guru, yang hasilnya juga bisa diketahui
orang tua siswa. "Sampaikan aja ke siswa atau ke orang tua. Supaya mereka
juga tau, ini memang sekolahnya bagus. Ini perlu didororng. Buktinya di sini
tadi ada yang bilang ikut UKG tidak serius. Guru asal-asalan karena tidak ada
pengaruhnya (ke tunjangan profesi)," katanya.
Kepala Dewan Pendidikan Provinsi
Jawa Tengah, A.T Soegito mengatakan, ia mengamati selama ini tunjangan profesi
guru atau program sertifikasi belum sejalan dengan kompetensi guru. TPG yang
diterima guru tidak disertai peningkatan kualifikasi atau kompetensi mengajar.
"Sebenarnya ada tiga hal pokok yang seharusnya berhubungan, yaitu
kelulusan uji sertifikasi, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas
dan profesionalisme," katanya.
Sekitar 100 peserta menghadiri
Dialog Pendidikan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebagian besar peserta
merupakan guru dan kepala sekolah. Hadir juga jajaran Kemendikbud dan Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Para peserta sangat antusias dalam
sesi tanya jawab dengan Dirjen GTK Kemendikbud maupun Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Tengah, Nur Hadi Amiyanto. Nur Hadi mengatakan, jika terdapat
masalah dalam program sertifikasi atau tunjangan profesi, guru dapat melaporkan
ke dinas pendidikan. Selanjutnya dari dinas pendidikan akan melakukan
koordinasi dengan Kemendikbud, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan
Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), dalam hal ini Universitas
Negeri Semarang.
Ia juga mengapresiasi kehadiran
Pranata sebagai Dirjen GTK dalam Dialog Pendidikan itu. Apalagi, Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo merupakan pimpinan daerah yang interaktif dengan warganya
melalui media sosial. Sehingga banyak guru yang menyampaikan langsung
masalahnya ke gubernur melalui media sosial. "Ini salah satu wujud
keseriusan pemerintah untuk memberikan layanan lebih baik," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar