Dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 44
tercantum bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa
internasional secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan. Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud mengatakan, tujuan pemerintah
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional itu didukung fakta
bahwa banyak warga negara lain yang berminat mempelajari bahasa Indonesia.
“Sampai saat ini ada 174 pusat
pembelajaran bahasa Indonesia yang tersebar di 45 negara. Paling banyak ada di
Jepang, yaitu 38 tempat belajar. Di Australia ada 36. Ini membuktikan minat
bangsa lain terhadap bahasa Indonesia tinggi,” ujar Mahsun saat gelar wicara
dengan Radio Sindo Trijaya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (21/10/2015).
Ia mengatakan, semakin tinggi minat
mempelajari bahasa Indonesia dari negara lain, berarti semakin banyak yang
mengakui identitas bangsa Indonesia. “Karena bahasa adalah identitas suatu
bangsa,” katanya.
Terkait tantangan yang dihadapi
bahasa Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Mahsun mengatakan
tidak perlu khawatir. Meski sudah ditentukan bahwa bahasa Inggris merupakan
bahasa resmi dalam MEA, bahasa Indonesia tetap memiliki posisi di lingkungan
bahasa dunia.
“Di dunia ini tidak ada bahasa yang
murni. Semua bahasa menyerap dari bahasa lain. Kita jangan takut untuk menyerap
bahas asing ke bahasa Indonesia. Dalam diplomasi budaya, justru bahasa
Indonesia juga bisa diserap oleh negara lain. Jadi bahasa Indonesia juga bisa
jadi penyumbang kosakata bahasa di dunia,” tutur Mahsun.
Ia menambahkan, saat ini Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud juga tengah melakukan upaya untuk
menambah kosakata bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Hal itu
dilakukan untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Mahsun mengatakan,
Mendikbud Anies Baswedan meminta agarunsur-unsur dalam bahasa daerah harus
mewarnai bahasa Indonesia. Hal itu ditindaklanjuti oleh Badan Bahasa
Kemendikbud dengan melakukan inventarisasi kosakata bahasa daerah. “Sekarang
kita punya sekitar 90.000 kosakata dalam bahasa Indonesia. Ditargetkan pada
tahun 2019 akan mencapai 200.000 kosakata,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar