Pendidikan di Sekolah Dasar (SD) sangatlah penting karena akan menjadi
dasar di jenjang pendidikan selanjutnya. Namun apa jadinya jika sekolah dasar
tidak mengajarkan pendidikan agama bagi anak didiknya?
Salah satunya terjadi di SDN Sengon II di Desa Sengon, Kecamatan Jombang,
Kabupaten Jombang. Hampir setahun, tidak ada guru yang mengajarkan pendidikan
agama di sekolah tersebut.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan wali murid. Dwi (33) salah satu
Wali Murid SDN II mengatakan, pendidikan agama tidak diajarkan di sekolah
tersebut karena ketiadaan guru agama sejak semester satu.
"Situasi ini dialami siswa kelas dua hingga kelas enam," ungkap
Dwi, Rabu (13/1/2016)
Dia menyebut, sebelumnya memang pernah ada guru agama di sekolah tersebut.
Namun, menjelang kenaikan kelas tahun lalu, guru tersebut dikeluarkan karena
tidak memenuhi persyaratan mengajar. Sang guru agama hanya lulusan pondok
pesantren tanpa memiliki ijazah pendidikan formal.
"Setelah itu tidak ada pengganti sampai sekarang," jelasnya.
Keresahan para wali murid ini cukup beralasan mengingat Mei mendatang akan
ada ujian akhir. Perempuan dua anak itu mengaku sudah menyampaikan keresahan
ini ke pihak sekolah terkait kekosongan guru agama tersebut. Namun, sampai
sekarang belum ada tanggapan. Selain ke sekolah, sejumlah wali murid juga
pernah mengadukan persoalan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang namun
hasilnya tetap nihil.
Terpisah, Masfifah, salah satu Wali Kelas di SDN Sengon II mengklaim,
pihak sekolah sudah mengajukan permohonan guru agama baru, namun belum
membuahkan hasil. "Jadinya setiap pelajaran agama kami suruh siswa
menulis," pungkasnya.
Sumber : http://news.okezone.com/
0 komentar:
Posting Komentar