Pemerintah melalui
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhirnya menetapkan perihal road
map e-commerce.
Dalam penetapan itu,
akhirnya diputuskan jika formalisasi petajalan e-commerce dan penetapannya
menjadi program nasional yang akan diluncurkan akhir Januari 2016 ini.
Kemudian, penunjukan PMU (Program Management Unit) yang akan mengkoordinasikan
kementerian/lembaga dalam implementasi petajalan dan memantau perkembangan
(progress) dari masing-masing inisiatif di Kementerian/Lembaga lembaga terkait.
Dalam siaran pers dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), keputusan itu merupakan
hasil dari rapat koordinasi yang diadakan oleh Menteri Koordinator Perekonomian
Darmin Nasution dan dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara, Menteri PPN Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro,
Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf,
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas. Rapat juga dihadiri pejabat-pejabat
dari kementerian/lembaga terkait serta wakil Asosiasi e-Commerce Indonesia
(idEA), PT. Pos Indonesia, Wakil Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Asperindo.
Formalisasi ini merupakan
proses panjang yang telah dimulai sejak diinisiasi pada bulan Desember 2014.
Petajalan e-Commerce merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI agar
Industri e-Commerce di Indonesia dapat tumbuh dengan manfaat yang dapat menetap
di Indonesia.
Inisiatif pembuatan
petajalan ini merupakan arahan hasil Rapat Koordinasi Pertama tanggal 6 Maret
2015 yang dipimpin oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Bapak Sofyan
Djalil. Petajalan berbasis pemikiran bahwa e-commerce nasional akan maju
apabila dilakukan inisiatif-inisiatif sebagaimana yang dilakukan oleh negara
lain yang telah maju e-commerce nya seperti Cina dan Amerika Serikat.
Petajalan e-commerce
kemudian disiapkan dengan dibantu oleh konsultan kelas international terkemuka
di dunia Ernst & Young yang kemudian bekerja sistematis dan komprehensif
memfasilitasi berbagai kementerian dan lembaga serta berbagaistakeholder
terkait. Yang mana pada kesempatan pertemuan ini juga hadir Managing Partner
yang memimpin proses- proses penyusunan petajalan ini David Rimbo.
Fase-fase tersebut
meliputi: Preliminary guideline kepada kementerian dan lembaga serta
stakeholder terkait menjelaskan potensi e-commerce nasional dan bagaimana
e-commerce dapat berkembang di negara lain.
Lokakarya e-commerce yang
dilaksanakan pada tanggal 10 April 2015 untuk menggali potensi e-commerce ke
depan. Hasil dari Lokakarya ini adalah kompilasi apa-apa yang menjadi inisiatif
dan usulan-usulan untuk memajukan e-commerce nasional dari berbagai
kementerian, lembaga dan stakeholder yang terkait.
Lokakarya mengembangkan 6
(enam) area atau problem yang bersifat cross-cutting (lintas stakeholder)
secara fungsional, yaitu : pendanaan (funding), perpajakan (tax),perlindungan
konsumen (consumer protection), infrastruktur telekomunikasi (communication
infrastructure), logistic, pendidikan dan sumber daya manusia.
Sumber : http://www.merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar