Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini
sedang menyiapkan sebuah sistem daring (online) untuk perizinan film.
Perizinan film nantinya akan dilayani baik secara daring maupun layanan tatap
muka di Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud. Hal tersebut diungkapkan Kepala
Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) Kemendikbud Maman Wijaya, di ruang
kerjanya, Gedung C Kemendikbud Senayan Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Perizinan film, menurut Maman, merupakan program prioritas Pusbangfilm tahun ini, karena layanan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. "Perizinan ini kan sangat dibutuhkan, nantinya semua film, baik film komersial maupun yang nonkomersial izinnya dikeluarkan Kemendikbud," ujar Maman. Perizinan yang baik, transparan, dan tidak berbelit-belit merupakan salah satu upaya memajukan perfilman Indonesia.
Perizinan film, menurut Maman, merupakan program prioritas Pusbangfilm tahun ini, karena layanan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. "Perizinan ini kan sangat dibutuhkan, nantinya semua film, baik film komersial maupun yang nonkomersial izinnya dikeluarkan Kemendikbud," ujar Maman. Perizinan yang baik, transparan, dan tidak berbelit-belit merupakan salah satu upaya memajukan perfilman Indonesia.
Selain perizinan film, Pusbangfilm saat ini juga tengah
menyusun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang
perfilman. "Ada 7 draft materi dari Permendikbud
tersebut, saat ini baru selesai 1 draft. Targetnya tahun ini
selesai, kalau bisa dalam 6 bulan ini," kata Kepala Pusbangfilm. Salah
satu materi dalam Permendikbud tersebut, menurut Maman, mengatur tentang
perizinan film.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan menekankan komitmen pemerintah memajukan perfilman Indonesia.
Dalam memajukan perfilman Indonesia, perlu dibangun kerja sama antara pihak
perfilman dan pemerintah, meskipun harus melalui birokrasi yang tidak selalu
cepat. "Proses birokrasi memang tak selalu cepat, birokrasi bekerja dengan
prosedur operasi standar, insan kreatif bekerja dengan basis imajinasi,
sedangkan imajinasi dan POS tidak selalu tersambungkan dengan mudah," ujar
Anies beberapa waktu yang lalu.
Dibentuknya Pusbangfilm merupakan wujud komitmen Kemendikbud
memajukan perfilman Indonesia. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi kegiatan
perfilman Indonesia dari segi investasi, infrastruktur, dan birokrasi di pusat
yang menunjang para sineas-sineas di Indonesia. "Insya Allah kita akan
bangun infrastruktur, jangan sampai pada ke luar negeri, kami akan
fasilitasi," kata Anies.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id
0 komentar:
Posting Komentar