Pernyataan Menteri
Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi soal
pembatalan pengangkatan sekitar 430 ribu honorer kategori dua (K2) memantik
kekecewaan DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR
Lukman Edy mengaku sudah memperkirakan hal ini akan terjadi mengingat sikap
pemerintah sejak awal tidak tegas untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
“Ini sudah seperti
undur-undur. Maju mundur maju mundur, kami sudah memperkirakan ini akan
terjadi, oleh sebab itu Komisi II DPR tentu mempersiapan langkah berikutnya
untuk memberi pengertian secara maksimal kepada pemerintah," kata Lukman
Edy saat dihubungi, Selasa (3/11).
Lukman menyatakan bahwa
komisi II akan melakukan langkah untuk memberikan tekanan kepada pemerintah
betapa pentingnya pengangkatan tenaga guru dan petugas kesehatan honorer K2
menjadi PNS.
Saat ditanya langkah
seperti apa yang bisa dilakukan, politikus PKB yang akrab disapa LE itu tegas
menjawab interperlasi. "Bisa sampai pada interpelasi,” pungkasnya.
Sumber : Jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar