Menteri Keuangan
Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan alasan pemerintah dan Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) menyepakati adanya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai
Negeri Sipil (PNS)
sebagaimana disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Padahal,
pemerintah berniat ingin memperbaiki take home pay bagi para abdi negara.
"Kita
memberikan itu (THR)
karena tidak ada konsekuensi pensiun. Karena kalau menaikkan gaji pokok,
konsekuensinya itu bisa berpuluh-puluh tahun ke belakang. Karena pensiun yang
terpengaruh," kata Bambang dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa
(3/11/2015).
Bambang
menyampaikan, jika dilihat, salah satu penyebab naiknya belanja pegawai tiap
tahun dalam APBN adalah makin besarnya belanja pensiun. Ini adalah belanja
pensiun yang tidak bisa ditangani oleh Taspen dan Asabri.
"Jadi
pemerintah yang harus memberikan pensiun. Jadi, bisa dibayangkan kalau gaji
pokok terus naik, akan berat sekali bagi pemerintah untuk menutupi
pensiun," imbuh Bambang.
Sumber : www.tribunnews.com
Sumber : www.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar