Menurut
salah satu dari pegiat internet dari SafeNet yang tergabung dalam Forum
Demokrasi Digital, Damar Juniarto, mengatakan, jika revisi UU ITE tak segera
dibahas, maka kecenderungan pasal karet yang berada di UU tersebut akan memakan
korban kembali.
Sebagaimana
diketahui, UU ITE khususnya pada pasal 27 ayat 3, kerap dipakai menuntut pidana
pengguna media sosial yang melayangkan kritik lewat dunia maya. Ancamannya pun
tak main-main, yakni ancaman pidana di atas 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar.
Nah,
saat ini kepastian akan dibahasnya naskah revisi UU ITE, masih belum menemukan
titik terang. Padahal, revisi UU ITE tersebut sudah didorong oleh pihak
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan masyarakat sipil untuk
segera dibahas pada tahun ini.
"Revisi
UU ITE seharusnya menjadi prioritas legislasi nasional (Prolegnas) yang harus
selesai di tahun 2015. Tapi sampai saat ini, naskah revisi UU ITE belum juga
sampai di Komisi 1 DPR. Apa penyebabnya?" ujarnya kepada Merdeka.com,
Minggu (22/11).
"Masalahnya,
hari sidang DPR hanya tinggal 17 Desember. Dan dalam prolegnas 2016 tidak ada
daftar Revisi UU ITE," tambahnya.
Jika
hal itu tak segera dibahas, kata Dia, tak menutup kemungkinan bila jumlah
korban akibat pasal karet tersebut akan semakin bertambah. Menurutnya, sampai
sekarang sudah ada sekitar 118 orang yang menjadi korban ganasnya pasal karet
tersebut sejak tahun 2008. Dari sekian banyaknya korban, mayoritas 72 persen
kena pidana sejak 2014-2015.
"Penelusuran
pada kronologi pembuatan Revisi UU ITE terlacak sudah selesai diajukan oleh
Kemkominfo pada pertengahan Juli 2015. Kemudian sempat dijadikan bahan Rapat
Terbatas dan direkomendasikan untuk segera dikirimkan ke Setneg DPR untuk
mendapat pengantar. Setelah itu seperti 'hilang'. Hilang ini momentumnya ya.
Kita sudah cek ke setneg katanya oleh Setneg sudah dikirim ke Kemkominfo, Polri
dan Kejagung untuk mendapat paraf. Hanya Kemkominfo yg mengaku sdh membubuhkan
paraf dan mengirim ke Kejagung. Setelah itu tak ada info lagi," terangnya.
0 komentar:
Posting Komentar