Manajemen perubahan
merupakan salah satu program yang disusun Kemendikbud untuk membantu memahami
perubahan, merencanakan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan
pelaksanaan reformasi birokrasi. Salah satu programnya adalah sosialisasi dan
internalisasi reformasi birokrasi Kemendikbud yang dilaksanakan di Hotel
Santika, Makasar, Sulawesi Selatan, pada 26-28 November 2015.
“Reformasi birokrasi
merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good government dan
melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap pemerintahan terutama
yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan atau organisasi dan Sumber daya Negara
aparatur,” tutur Asianto Sinambela dalam sambutan pembukaannya, selaku Kepala
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat sekaligus Koordinator Manajemen
Perubahan, Kamis (26/11/2015).
Penguatan pengawasan,
internalisasi tata nilai budaya kerja, dan pengisian kuisioner evaluasi RBI,
merupakan agenda yang akan disampaikan pada kegiatan ini.
Dalam hal penguatan
pengawasan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Hindun Basri Purba
menyampaikan, untuk mencapai nawacita dan tujuan renstra, yaitu membuat
pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, demokratis, dan terpercaya, perlu dilakukan penguatan pengawasan
sebagai langkah reformasi birokrasi. “Ada beberapa hal yang harus dilakukan di
antaranya pengawasan dana transfer daerah, peningkatan kualitas pengawasan dana
pendidikan, peningkatan peran komite sekolah dan pelayanan pengaduan
masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, disampaikan
juga tentang pentingnya membangun integritas di lingkungan Kemendikbud yang
mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi. “Kemendikbud
adalah hulu pemberantasan korupsi di Indonesia, oleh karena itu sangat urgent untuk
membangun integritas di Kemendikbud sehingga tidak cukup jujur tetapi
integritas yang mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan
peribadi”,” tutur Hindun Basri.
Berdasarkan hasil
evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2015, Kemendikbud menempati urutan
ke-empat di bawah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM). Evaluasi reformasi birokrasi ini dilakukan terhadap 41
kementerian, lembaga, dan badan negara di Indonesia.
Peserta yang hadir dalam
kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi Kemendikbud terdiri
dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Regional Timur sebanyak 52 orang
dan Unit Utama/Pusat sebanyak 53 orang.
0 komentar:
Posting Komentar